jokowi

Kamis, 22 Mei 2014

Jokowi Indonesia : Yakin tak terlibat korupsi Transjakarta, Jokowi siap diperiksa

 Jokowi Indonesia, Kejaksaan Agung saat ini tengah menelisik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Bus TransJakarta tahun 2013 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan Udar Pristono yang merupakan Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI sebagai tersangka sejak pekan lalu.

Tim Kuasa Hukum Jokowi Presiden 2014, Todung Mulya Lubis menegaskan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) siap dipanggil Kejagung jika sewaktu-waktu dimintai keterangan. Namun, Todung menegaskan, Jokowi tidak terlibat sama sekali mark up (penggelembungan) anggaran pengadaan bus TransJakarta.

"Tentu. Jokowi tentu siap diperiksa," kata Todung saat konferensi pers di posko pemenangan Jokowi di Jalan Cemara, Jakarta, Kamis (22/5).

Sedangkan Alexander Lay yang juga merupakan tim hukum Jokowi presiden 2014 menegaskan, perlu tidaknya Jokowi dipanggil Kejagung tergantung relevansi perkara yang ditangani. Menurutnya, Kejagung tidak perlu memanggil Jokowi karena Capres PDIP itu bukanlah pengguna anggaran.

"Diperiksanya seseorang tergantung relevan. Kejaksaan Agung itu belum membutuhkan keterangan Jokowi. Siapa pengguna anggaran ya Kadishub saat itu yaitu Udar Pristono," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim kuasa hukum Udar Pristono meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Gubernur dan Wagub DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini berkaitan dengan pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa ada penyelewengan yang dilakukan Michael Bimo dalam pengadaan proyek bus Transjakarta tahun 2013.

"Pak Ahok juga harus diperiksa dan Gubernur Jokowi telah melakukan pembohongan publik. Ada opini yang disebut Ahok bahwa ada Michael Bimo ini siapa, dia dibilang sebagai Markus," kata pengacara Udar, Razman Arif di Warung Daun Jakarta, Rabu (21/5).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar